Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaHukum & KriminalMedan

Pra Rekon THM Jual Narkoba, Polrestabes Medan Temukan Bukti Baru

130
×

Pra Rekon THM Jual Narkoba, Polrestabes Medan Temukan Bukti Baru

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEDAN : Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvjin Simajuntak melalui Satresnarkoba Polrestabes Medan, Senin (25/5/2026) siang menggelar pra rekontruksi dalam kasus peredaran narkoba di Phantom KTV yang berada di Jalan Adam Malik Medan. Dalam pra rekontruksi yang turut melibatkan Bea dan Cukai Medan, petugas menemukan 7 botol minuman keras palsu.

Terdapat setidaknya 27 adegan, diperagakan di lokasi penangkapan, yang melibatkan dua tersangka yakni IR (21) yang merupakan cleaning service Phantom KTV, dan MF (22) pemasok narkoba kepada IR. Dalam pra rekontruksi, tergambar jika IR yang merupakan bagian dari management Phantom KTV, sengaja menawarkan pil ekstasi kepada pengunjung, sebelum akhirnya diringkus petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Baca Juga :  Hardiknas 2025 Jadi Momentum Medan Majukan Pendidikan : Dari Sekolah Ramah Anak Hingga Smart School Berbasis Metaverse

“Pelaku pertama berperan aktif menawarkan narkoba kepada pengunjung. Pelaku juga ditangkap di dalam ruangan KTV,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP. Rafli menambahkan, dalam pra rekontruksi yang digelar, pihaknya juga turut melibatkan Bea dan Cukai, dan menemukan adanya minuman keras dengan pita cukai palsu.

Baca Juga :  Bukit Barisan Institute Gelar FGD Tentang Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung

Setidaknya, dari 9 botol minuman keras beragam merek, 7 diantarnya dipastikan menggunakan pita cukai palsu, usai dilakukan pemeriksaan menggunakan alat khusus yang dimiliki petugas Bea dan Cukai. “Kami juga mendapat temuan, yakni adanya miras palsu. Karena memang kami join dengan Bea dan Cukai sehingga hal ini terungkap,” tambah Rafli.

Baca Juga :  Bobby Nasution Lantik Dewas PD AIJ dan Dua Direksi Perumda Tirtanadi, Tekankan Pelayanan Masyarakat dan Investor

Satresnarkoba Polrestabes Medan sendiri, memastikan tidak akan memberikan ruang sekecil apapun, bagi pelaku narkoba yang mencoba menjadikan kota Medan sebagai pangsa pasarnya. Pengungkapan, dipastikan akan terus dilakukan meskipun para pelaku menggunakan beragam cara kamuflase. “Narkoba terus mencari jalan, untuk memperkaya seseorang ataupun kelompok dengan cara yang ilegal. Kami pastikan, kami akan terus melawan hal tersebut, bagaimana cara mereka melakukan kamuflase,” pungkasnya.ril/nrd

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *