Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaMedan

Kloter 3 Medan Siantar Berangkat, Kakanwil Kemenhaj Pesan Jangan Bawa Barang Terlalu Banyak

688
×

Kloter 3 Medan Siantar Berangkat, Kakanwil Kemenhaj Pesan Jangan Bawa Barang Terlalu Banyak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEDAN : Sebanyak 359 jemaah haji asal Kota Pematangsiantar dan Kota Medan resmi diberangkatkan menuju Bandara Internasional Kuala Namu (KNO) untuk memulai perjalanan suci menuju Tanah Suci Makkah. Pelepasan Kloter ke-3 ini dilaksanakan pada Selasa malam, 23 Juni 2026 pukul 22.00 WIB. Acara pelepasan dipimpin langsung oleh perwakilan Kementerian Haji dan Umrah, H. Zulkifli Sitorus.

Baca Juga :  Media Online Perkuat Komitmen Pemberitaan Berkualitas dan Anti Hoax, Kadis Kominfo Sumut Apresiasi

Dalam arahannya, Zulkifli Sitorus memberikan pesan penting kepada seluruh jemaah agar tetap tenang, tertib, dan mempersiapkan diri dengan baik selama proses keberangkatan.

Pesan Penting untuk Jemaah

Zulkifli menegaskan agar seluruh jemaah tidak membawa barang bawaan yang terlalu banyak atau berlebihan agar tidak menyulitkan diri sendiri maupun proses pemeriksaan di bandara. “Mohon diperhatikan, jangan membawa barang yang terlalu banyak. Dan yang paling penting, jangan sampai ada barang yang tertinggal,” tegas Zulkifli Sitorus kepada seluruh jemaah dan petugas pendamping.

Baca Juga :  Sudah Pernah Ditertibkan, Sejumlah Pool Bus di Jalan Jamin Ginting Masih Beroperasi Pemko Medan Diminta Bertindak

Jemaah yang telah dinyatakan sehat dan siap berangkat ini selanjutnya akan melanjutkan perjalanan udara dari Kualanamu menuju Arab Saudi untuk menunaikan rukun Islam kelima.

Baca Juga :  MMCC Ajak Generasi Z Aktif Ciptakan Ruang Publik Yang Nyaman

Diharapkan seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah dengan lancar, khusyuk, dan kembali ke tanah air dalam keadaan sehat walafiat serta membawa haji yang mabrur.nrd/khu

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *