MEDAN : Seorang pria berinisial TL diduga mengaku sebagai wartawan dengan bermodalkan kartu anggota organisasi saat melakukan konfirmasi kepada sejumlah kepala sekolah di Medan terkait dana BOS, Kamis (26/3/2026). Ketua DPW Ikatan Media Online (IMO) Indonesia SumateraUtara, HA Nuar Erde, menilai tindakan tersebut tidak tepat dan tidak sesuai dengan etika jurnalistik.
Menurutnya, seorang wartawan seharusnya menunjukkan kartu pers resmi dari perusahaan media tempatnya bekerja saat melakukan peliputan atau konfirmasi, bukan menggunakan kartu keanggotaan organisasi. Apalagi konfirmasinya terkesan menakut-nakuti. “Memang wartawan dilindungi undang-undang pers dalam menjalankan tugas jurnalistik. Namun di lapangan, tidak etis jika mengaku wartawan tetapi menggunakan kartu organisasi. Memang dianya dari media mana. Kan yang mempublish berita media bukan organisasi,” ujarnya.
HA Nuar Erde menegaskan, aktivitas konfirmasi informasi dilakukan untuk kepentingan publikasi di media tempat wartawan tersebut bekerja, bukan untuk organisasi profesi. Ia juga mengingatkan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik agar narasumber merasa nyaman dan tidak terganggu.
Karena itu, DPW IMO Indonesia Sumatera Utara meminta kepada jurnalis.manapun terutama yang bersangkutan agar ke depan menggunakan identitas resmi berupa kartu pers saat menjalankan tugas, guna menjaga kredibilitas profesi wartawan serta kepercayaan masyarakat terhadap wartawan. hln


















