Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaMedan

MIFA Siap Kawal SE Walikota Medan Soal Penataan Penjualan Daging Nonhalal

5
×

MIFA Siap Kawal SE Walikota Medan Soal Penataan Penjualan Daging Nonhalal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEDAN : Majelis Ilmu Fardhu ‘Ain (MIFA) Sumatera Utara menyatakan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan terkait penataan perdagangan daging non halal di Medan. ⁵Ketua Dewan Pembina MIFA Sumut, Tuan Guru Deli KH Prabu Kresno Erde, SSos, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian penting dalam menjaga ketertiban, kenyamanan, serta memberikan kepastian bagi masyarakat, khususnya umat Muslim, dalam menjalankan ajaran agama.

Baca Juga :  Ketua Pewarta Silaturahmi ke Polsek Pancurbatu Diterima Kanit Reskrim Iptu Elya Karo Karo

Menurutnya, penataan perdagangan daging non halal perlu dilakukan secara bijak, teratur, dan tetap mengedepankan prinsip toleransi antar umat beragama. Dengan adanya pengaturan yang jelas, diharapkan tidak terjadi lagi kerancuan di lapangan yang dapat meresahkan masyarakat. “MIFA Sumut siap mengawal kebijakan ini agar berjalan dengan baik, adil, dan tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” ujar Tuan Guru Deli kepada media pada Selasa 24 Prbruari 2026.

Example 300x600

Ia juga mengajak seluruh pihak, baik pedagang maupun masyarakat, untuk mendukung kebijakan Pemerintah Kota Medan tersebut demi terciptanya ketertiban bersama. MIFA Sumut menilai bahwa kebijakan ini bukan untuk membatasi, melainkan sebagai upaya penataan agar seluruh aktivitas perdagangan berjalan sesuai aturan serta saling menghormati antar keyakinan.

Baca Juga :  Pemilihan Ketua LPM Pandau Hilir Sesuai Permendagri 18/2018 dan Libatkan Perwakilan Lingkungan

Dengan pengawalan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk MIFA Sumut, diharapkan implementasi SE Wali Kota Medan ini dapat berjalan efektif dan membawa dampak positif bagi kehidupan sosial di Kota Medan. nrd

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *