Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaMedan

MIFA Siap Kawal SE Walikota Medan Soal Penataan Penjualan Daging Nonhalal

1095
×

MIFA Siap Kawal SE Walikota Medan Soal Penataan Penjualan Daging Nonhalal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEDAN : Majelis Ilmu Fardhu ‘Ain (MIFA) Sumatera Utara menyatakan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan terkait penataan perdagangan daging non halal di Medan. ⁵Ketua Dewan Pembina MIFA Sumut, Tuan Guru Deli KH Prabu Kresno Erde, SSos, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian penting dalam menjaga ketertiban, kenyamanan, serta memberikan kepastian bagi masyarakat, khususnya umat Muslim, dalam menjalankan ajaran agama.

Baca Juga :  Telangkai Harus Paham Adat, Bukan Sekadar Pandai Berpantun, Datuq Chairul: Budaya Melayu Wajib Dijaga

Menurutnya, penataan perdagangan daging non halal perlu dilakukan secara bijak, teratur, dan tetap mengedepankan prinsip toleransi antar umat beragama. Dengan adanya pengaturan yang jelas, diharapkan tidak terjadi lagi kerancuan di lapangan yang dapat meresahkan masyarakat. “MIFA Sumut siap mengawal kebijakan ini agar berjalan dengan baik, adil, dan tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” ujar Tuan Guru Deli kepada media pada Selasa 24 Prbruari 2026.

Baca Juga :  Wujudkan SDM Profesional, KAI Divre I Sumut Sertifikasi 333 Pegawai Sepanjang 2024

Ia juga mengajak seluruh pihak, baik pedagang maupun masyarakat, untuk mendukung kebijakan Pemerintah Kota Medan tersebut demi terciptanya ketertiban bersama. MIFA Sumut menilai bahwa kebijakan ini bukan untuk membatasi, melainkan sebagai upaya penataan agar seluruh aktivitas perdagangan berjalan sesuai aturan serta saling menghormati antar keyakinan.

Baca Juga :  Bayu Melvan Ketua Panitia Qurban 1446 H Tahun 2025 Masjid Amal Bakti

Dengan pengawalan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk MIFA Sumut, diharapkan implementasi SE Wali Kota Medan ini dapat berjalan efektif dan membawa dampak positif bagi kehidupan sosial di Kota Medan. nrd

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *