Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaHukum & KriminalMedan

MARAK Yakin KPK Panggil Tim Transisi Gubernur Bobby Nasution

225
×

MARAK Yakin KPK Panggil Tim Transisi Gubernur Bobby Nasution

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEDAN : Arief Tampubolon sangat optimis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasti memanggil dan memeriksa Tim Transisi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam waktu dekat. Pemeriksaan tim transisi itu sangat penting untuk mengungkap anggaran proyek infrastruktur yang menjerat Kadis PUPR Topan Ginting dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, dan enam kali pergeseran APBD Sumut tahun 2025 yang dilakukan.

“Pastinya kita mempunyai keyakinan itu bahwa KPK pasti memanggil dan memeriksa Tim Transisi Bobby Nasution. KPK telah mengetahui peran mereka (Tim Transisi) dari keterangan Pj Sekda Effendi Pohan,” ungkap Arief Tampubolon dari Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK), Sabtu 2 Agustus 2025.

Example 300x600

Menurut Arief, pemeriksaan tim transisi Bobby Nasution akan mengungkap proses pengangaran proyek infrastruktur di wilayah Sumatera Utara yang diungkap KPK dalam OTT pada Kamis 26 Juni 2025.

Baca Juga :  Pemprovsu Bahas Regulasi OJOL, Aplikator Siap Patuhi Tarif, KPPU Awasi Pola Kemitraan Aplikator dan Driver

Selain itu juga akan meringankan posisi Kadis PUPR Sumut Topan Ginting sebagai pelaku utama korupsi proyek infrastruktur dari enam kali pergeseran APBD Sumut. “Biar tahu siapa yang perintahkan tim transisi, begitu juga yang perintahkan Topan Ginting dan Pj Sekda Effendi Pohan ke OPD. Nanti muaranya pasti bisa ketebak ke satu orang,” kata Arief.

Baca Juga :  Jamaah Calon Haji KBIHU HAM Stabat 2 Kloter, Pengelolaan Haji dari Tahun ke Tahun Semakin Baik

Namun Arief enggan menyebutkan nama satu orang tersebut. Dia menyakini KPK sudah mengarah ke satu orang itu, tetapi untuk menguatkan keterangan dari Effendi Pohan, KPK harus juga memeriksa tim transisi. “Cukup nanti KPK yang tanya ke mereka tim transisi, atas dasar apa mereka bekerja dan mengasistensi anggaran OPD. Mana SK mereka sebagai dasar hukumnya bertindak ke OPD. Kalaupun ada, siapa yang tanda tangan SK mereka. Kalau enggak ada, siapa yang perintahkan mereka,” jelasnya.

Baca Juga :  Jamaah Haji Kloter 21 Asal Tapteng dan Medan Tiba di Tanah Air, Jaga Kemabruran

Arief pun berharap KPK bisa mengungkap semua tindakan pidana korupsi yang dilakulan Topan Ginting di Sumatera Utara maupun di Kota Medan. “Di bulan kemerdekaan ini, kita yakini jadi momentum bagi KPK untuk membersihkan jaringan koruptor di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara dan Kota Medan,” tutupnya. nrd/ril

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *