Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaSamosir

Polres Samosir Bantah Keras Isu Suap, Tegaskan Penanganan Kasus Penggelapan Sesuai Prosedur

15
×

Polres Samosir Bantah Keras Isu Suap, Tegaskan Penanganan Kasus Penggelapan Sesuai Prosedur

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SAMOSIR : Polres Samosir akhirnya angkat suara menanggapi isu yang ramai beredar di media online dan media sosial mengenai dugaan suap yang dilakukan oleh oknum personelnya dalam penanganan kasus penggelapan. Dalam klarifikasi resmi yang disampaikan pada Selasa (6 Agustus 2025), Polres Samosir menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan tidak berdasar.

Kasus yang dimaksud berkaitan dengan laporan polisi Nomor: LP/169/VIII/2023/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMATERA UTARA, yang diajukan oleh pelapor MTL. Laporan tersebut menyangkut dugaan penggelapan yang terjadi di salah satu hotel di Kelurahan Tuk-tuk Siadong, Kecamatan Simanindo.

Example 300x600

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, S.E., M.M, menegaskan bahwa proses hukum masih terus berlanjut dan pihaknya saat ini sedang mendalami keterangan dari para saksi.

Baca Juga :  Polres Pakpak Bharat Tangkap Kurir Narkoba, 4 Kilogram Ganja Disita

“Kami sedang melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap saksi-saksi. Namun ada saksi yang belum menghadiri undangan klarifikasi, dan dalam waktu dekat kami akan gelar perkara. SP2HP juga akan kami kirimkan kepada pelapor dalam minggu ini,” terang AKP Edward.

Baca Juga :  Universitas Deztron Indonesia Hadirkan Pakar Internasional, Mahasiswa Dibekali Semangat Hadapi Era Digital 5.0

Menanggapi pemberitaan yang menyebut adanya dugaan suap, AKP Edward membantah tegas. “Pemberitaan mengenai dugaan suap oleh oknum Polres Samosir adalah tidak benar. Kami juga telah menerima tambahan kelengkapan data dari pelapor, yang akan menjadi bagian dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Baca Juga :  Peringati HPN 2025, IMO Sumut Sambangi Wartawan Senior H. Sofyan

Polres Samosir mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Pihaknya memastikan bahwa penanganan kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum.

Dengan adanya klarifikasi ini, Polres Samosir berharap kepercayaan masyarakat tetap terjaga, sekaligus menjadi penegasan bahwa institusi kepolisian tidak akan mentolerir praktik yang mencederai integritas hukum.ril/nrd

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *