MEDAN : Sri Paduka Duli Yang Maha Mulia, Sultan Serdang Tuanku Akhmad Thala’a Syariful Alamsyah mengatakan rumah adat Istana Kedatukan Urung Sepuluh Dua Kuta merupakan warisan dan sebagai marwah puak Melayu. Jadi titah Sultan, hal tersebut harus dipertahankan dan dilestarikan. Jangan ada pihak pihak lain yang menguasai dan mau melenyapkan situs budaya tersebut. Rebut, kuasai kembali dan usir pihak-pihak yang mencaplok rumah adat dan lahan kedatukan itu. Demikian hal tersebut disampaikan ke redaksi pada Jumat 1 Agustus 2025
“Jangan ada pihak pihak yang menguasai dan mau merubuhkan bangunan warisan tersebut. Kalau ada, kita lawan dan kita polisikan. Saya sebagai Sultan Serdang siap pasang badan dan titah saya kita harus bertindak. Kalau polisi tak ada action, kita turun dan lawan dengan cara-cara yang mereka buat. Kita harus keras juga melawan mereka-mereka yang mau melenyapkan bangunan itu,” ujar Sultan Serdang Tengku Akhmad Thalaa di hadapan masyarakat Hamparan Perak, tokoh tokoh Melayu serta ahli waris Kedatukan Urung Sepuluh Dua Kuta, Datuq Adil Freddy Haberham SE di Aoby Kafe Jalan Singgalang No 1 Medan pada Senin 29 Juli 2025.
Menurut Sultan Serdang Tengku Akhmad Thala’a Syariful Alam, secara administrasi ahli waris memiliki surat-surat lengkap dan tidak pernah menjual dan mengalihkan aset tersebut kepada pihak lain. Jadi rumah adat ini harus dipertahankan dan dikuasai kembali. Istana Kedatukan Urung Sepuluh Dua Kuta yang disebut juga Rumah Tinggi Hamparan Perak adalah simbol kejayaan Melayu, karena dari sanalah Kota Medan dibangun oleh Guru Patimpus. Oleh karena itu, Rumah Tinggi itu harus diselamatkan dari oknum-oknum yang a-historis, yang tak menghargai sejarah dan budaya Melayu.
“Istana Rumah Tinggi itu adalah rumah adat yang menjadi simbol dan marwah Melayu. Oleh karena itu harus dijaga dan dipertahankan dari oknum-oknum yang a-historis dan tak menghargai marwah Melayu. Saya mengajak seluruh masyarakat Melayu terutama yang berdomisili di Hamparan Perak harus turun tangan menyelamatkan simbol Melayu tersebut. Harus dicegah, harus dilawan. Kita harus pertahankan istana tersebut,” kata Tengku Achmad Thala’a lagi.
Sebelumnya, Datoq Urung Sepuiuh Dua Kuta, Datoq Adil Freddy Haberham melaporkan hal tersebut kepada Tuanku Sultan Serdang, sembari memohon perlindungan, baik secara adat maupun secara hukum. Hal ini kata Datoq Adil sangat dibutuhkan terutama dalam menyatukan sikap, pandangan dan pemikiran puak Melayu guna menyelamatkan keberadaan Istana Kedatokan Urung Sepuluh Dua Kuta yang tak terlepas dari ikatan sejarah dan budaya Melayu di negeri ini.
“Pertemuan ini diinisiasi PB MABMI yang mengetahui kondisi dan situasi Istana Kedatukan Urung Sepuluh Dua Kuta dalam keadaan dikuasai pihak lain. Dan lokasi lahannya pun sudah dipagar tinggi serta rumah adat itu mau dirubuhkan pihak ketiga yang menguasai. Kita sudah lapor ke Polsek Hamparan Perak, ke Kecamatan, ke Kelurahan dan pihak pihak lainnya. Rumah Tinggi itu harus kita kuasai kembali dan kita jadikan situs budaya,” ujar Datoq Adil Freddy Haberham. erde