Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaTanjungbalai

Kejar PAD Maksimal, Wali Kota Tanjungbalai Dorong BPKPAD Garap Pajak Kendaraan dan PBB Hingga Tuntas

36
×

Kejar PAD Maksimal, Wali Kota Tanjungbalai Dorong BPKPAD Garap Pajak Kendaraan dan PBB Hingga Tuntas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TANJUNG BALAI : Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menegaskan komitmennya dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi percepatan pembangunan kota. Dalam arahannya saat membuka kegiatan launching pendataan pajak kendaraan bermotor dan penyerahan SPPT PBB-P2 tahun 2025, ia meminta Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPAD) bekerja secara fokus dan optimal.

“Pajak yang kita himpun dari masyarakat, seperti PBB dan PKB, akan kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan. Maka, tugas BPKPAD adalah memastikan semua potensi pajak tergarap maksimal,” tegas Mahyaruddin di Aula Sutrisno Hadi, Balai Kota Tanjungbalai, Senin (5/5/2025).

Example 300x600

Sejalan dengan itu, Pemkot juga mengeluarkan kebijakan penghapusan denda PBB terhutang lewat Perwal Nomor 10 Tahun 2025 yang berlaku hingga 30 Oktober 2025. Selain itu, edaran resmi juga diterbitkan agar kendaraan dengan plat luar daerah segera melakukan proses balik nama ke plat Tanjungbalai, guna mengoptimalkan penerimaan dari sektor PKB.

Baca Juga :  Lagi Jualan Bakso Keliling, Tim Tabur Kejati Sumut Amankan DPO Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Madina

Wali Kota turut mengimbau para camat dan lurah aktif menyosialisasikan pentingnya membayar pajak kepada masyarakat. “Penjelasan yang tepat dan persuasif dari aparatur wilayah sangat penting untuk mendorong partisipasi wajib pajak,” katanya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sumut dan Ketua PPIH Embarkasi Medan Lepas Kloter III, Pelihara Persatuan dan Kesatuan

Sementara itu, Kepala BPKPAD Siti Fatimah mengungkapkan target penerimaan PBB tahun 2025 sebesar Rp4,4 miliar, naik dari realisasi tahun 2024 sebesar Rp4,1 miliar. Tahun ini, sebanyak 42.105 lembar SPPT telah diterbitkan dengan nilai ketetapan hampir Rp7 miliar.

Namun, tantangan besar masih dihadapi dalam sektor pajak kendaraan bermotor. Dari 56.606 kendaraan yang tercatat wajib bayar pajak, baru 5.557 yang melunasi hingga akhir April 2025. “Ini artinya, potensi pajak kendaraan yang belum tertagih masih sangat besar,” ungkap Siti.

Baca Juga :  KAI Sumut Imbau Masyarakat Tidak Melakukan Aktifitas "Ngabuburit" di Jalur KA

Sebagai langkah konkret, BPKPAD akan melakukan pendataan intensif kendaraan bermotor hingga akhir Juli 2025 untuk memverifikasi dan menagih PKB tertunggak.

Dengan kolaborasi antarpihak dan dorongan penuh dari pimpinan daerah, Pemkot Tanjungbalai berharap PAD dapat meningkat signifikan demi mendukung pembangunan yang merata dan berkelanjutan.nrd/ril

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *